KLASIFIKASI TENAGA AHLI KONSTRUKSI
Berikut klasifikasi tenaga ahli
konstruksi terdiri dari arsitektur, sipil, mekanikal, elektrikal, tata
lingkungan
dan manajemen
pelaksanaan
ARSITEKTUR
NO
|
SUB BIDANG
|
KODE
|
KETERANGAN
|
1
|
Arsitek
|
101
|
Arsitek adalah seorang ahi yang
memiliki kompetensi untuk merancang dan mengawasi pelaksanaan bangunan
gedung, perkotaan dan lingkungan binaan, yang meliputi aspek estetika, budaya
dan sosial.
|
2
|
Ahli desain interior
|
102
|
Ahli Desain Interior adalah seorang ahli yang
memilki kompetensi seni dan ilmu merancang ruangan dalam bangunan dengan
tujuan untuk menciptakan ruang yang fungsional, estetika dan struktur
keindahan dan manfaat suatu bangunan.
|
3
|
Ahli arsitektur lansekap
|
103
|
Ahli Arsitekur Lansekap adalah
seorang ahli yang memilki kompetensi seni dan ilmu merancang lansekap
(pertmanan) dengan tujuan untuk menciptkan ruang pertamanan yang fungsional,
estetika, dan struktur keindahan dan manfaat suatu pertamanan atau kawasan.
|
4
|
Ahli iluminasi
|
104
|
S
I P I L
NO
|
SUB BIDANG
|
KODE
|
KETERANGAN
|
1
|
Ahli teknik bangunan gedung
|
201
|
Ahli Teknik Bangunan Gedung adalah ahli yang memiliki kompetensi merancang,
melaksanakan dan mengawasi pekerjaan struktur bangunan gedung yang menguasai
bangunan gedung.
|
2
|
Ahli teknik jalan
|
202
|
Ahli Teknik Jalan adalah ahli yang memiliki
kompetensimerancang geometri dan struktur jalan, melaksanakan dan mengawasi
pekerjaan konstruksi jalan.
|
3
|
Ahli teknik jembatan
|
203
|
Ahli Teknik Jembatan adalah ahli yang memiliki
kompetensimerancang bentuk dan struktur jembatan, melaksanakan dan mengawasi
pekerjaan konstruksi jembatan.
|
4
|
Ahli keselamatan jalan
|
204
|
Ahli Keselamatan Jalan adalah
ahli yang memiliki kompetensi merancang, dan menilai seluruh aspek
keselamatan jalan.
|
5
|
Ahli teknik terowongan
|
205
|
Ahli Teknik Terowongan adalah
ahli yang memiliki kompetensimerancang bentuk dan struktur terowongan,
melaksanakan dan mengawasi pekerjaan konstruksi terowongan.
|
6
|
Ahli teknik landasan terbang
|
206
|
Ahli Teknik Landasan Terbang adalah ahli yang memiliki kompetensimerancang bentuk
geometri dan struktur landasan terbang, melaksanakan dan mengawasi pekerjaan
konstruksi landasan terbang.
|
7
|
Ahli teknik jalan rel
|
207
|
Ahli Teknik Jalan Rel adalah ahli yang memiliki
kompetensimerancang geometri dan struktur jalan rel, melaksanakan dan
mengawasi pekerjaan konstruksi jalan rel.
|
8
|
Ahli teknik dermaga
|
208
|
Ahli Teknik Dermaga adalah ahli yang memiliki
kompetensi merancang bentuk dan struktur dermaga, melaksanakan dan mengawasi
pekerjaan konstruksi dermaga dan melakukan pengawasan pekerjaan
dermaga.
|
9
|
Ahli teknik bangunan lepas
pantai
|
209
|
Ahli Teknik Bangunan Lepas Pantai adalah ahli yang memiliki kompetensi merancang bentuk
dan struktur bangunan lepas pantai, melaksanakan konstruksi bangunan lepas
pantai.
|
10
|
Ahli teknik bendungan besar
|
210
|
Ahli Teknik Bendungan Besar adalah ahli yang memiliki kompetensi merancang bentuk
dan struktur bendungan besar, melaksanakan dan mengawasi pekerjaan konstruksi
bendungan besar.
|
11
|
Ahli teknik sungai dan drainase
|
211
|
Ahli Teknik Sungai dan Drainase adalah ahli yang memiliki kompetensi merancang bentuk
dan struktur sungai dan drainase, melaksanakan dan mengawasi pekerjaan
konstruksi sungai dan drainase.
|
12
|
Ahli teknik irigasi
|
212
|
Ahli Teknik Irigasi adalah
ahli yang memiliki kompetensi merancang bentuk dan struktur irigasi termasuk
bendung, melaksanakan dan mengawasi pekerjaan konstruksi irigasi.
|
13
|
Ahli teknik rawa dan pantai
|
213
|
Ahli Teknik Rawa dan Pantai adalah ahli yang memiliki kompetensi merancang bentuk
dan struktur rawa dan pantai, melaksanakan dan mengawasi pekerjaan konstruksi
rawa dan pantai.
|
14
|
Ahli teknik pembongkaran
bangunan
|
214
|
Ahli Teknik Pembongkaran Bangunan adalah ahli yang memiliki kompetensi merancang
pembongkaran bangunan gedung sesuai kondisi lingkungan, melaksanakan dan
mengawasi pekerjaan pembongkaran bangunan.
|
15
|
Ahli teknik pemeliharaan dan
perawatan bangunan
|
215
|
Ahli Pemeliharaan dan Perawatan Bangunan adalah ahli yang memiliki kompetensi melaksanakan dan
mengawasi pekerjaan pemeliharaan dan perawatan bangunan.
|
16
|
Ahli geoteknik
|
216
|
Ahli Geoteknik adalah ahli yang memiliki
kompetensi melaksanakan pengukuran dan uji kekuatan daya dukung tanah dan
menilai jenis-jenis tanah pada lokasi yang akan didirikan bangunan.
|
17
|
Ahli geodesi
|
217
|
Ahli Teknik Geodesi adalah ahli yang
memiliki kompetensi melaksanakan pemetaan tanah dan atau laut dengan metoda
teristis, fotogrameris, remote sensing maupun GPS yang diperlukan sebagai
dasar merancang bangunan dan atau wilayah tertentu
|
MEKANIKAL
NO
|
SUB BIDANG
|
KODE
|
KETERANGAN
|
1
|
Ahli teknik mekanikal
|
301
|
Ahli Teknik Mekanikal adalah ahli yang
memiliki kompetensi merancang bentuk dan struktur mekanikal pada bangunan
tertentu atau di luar bangunan, melaksanakan dan mengawasi pekerjaan
konstruksi mekanikal.
|
2
|
Ahli teknik sistem tata udara
dan refrigerasi
|
302
|
Ahli Teknik Sistem Tata Udara dan Refigerasi adalah ahli yang memiliki kompetensi merancang bentuk
dan struktur sistem tata udara dan refigerasi, melaksanakan dan mengawasi
pekerjaan konstruksi sistem tata udara dan refigerasi.
|
3
|
Ahli teknik plambing dan pompa
mekanik
|
303
|
Ahli Teknik Plambing dan Pompa Mekanikal adalah ahli yang memiliki kompetensi merancang bentuk
dan struktur plambing dan pompa mekanik, melaksanakan dan mengawasi pekerjaan
konstruksi plambing dan pompa mekanik
|
4
|
Ahli teknik proteksi kebakaran
|
304
|
Ahli Teknik Proteksi Kebakaran adalah ahli yang memiliki kompetensi merancang bentuk dan
struktur proteksi kebakaran pada banguna, memasang dan mengawasi pekerjaan
proteksi kebakaran pada bangunan.
|
5
|
Ahli teknik transportasi dalam
gedung
|
305
|
Ahli Teknik Transportasi Dalam Gedung adalah ahli yang memiliki kompetensi merancang bentuk
dan struktur dan instalasi transportasi dalam gedung, melaksanakan dan
mengawasi pekerjaan pemasangan struktur dan instalasi transportasi dalam
gedung
|
ELEKTRIKAL
NO
|
SUB BIDANG
|
KODE
|
KETERANGAN
|
1
|
Ahli teknik tenaga listrik
|
401
|
Ahli Muda Teknik Tenaga Listrik adalah ahli yang memiliki kompetensi melaksanakan
pekerjaan perencanaan dan/atau pemasangan dan/atau perawatan instalasi
listrik, untuk penerangan dan/atau tenaga di dalam dan/atau di luar bangunan
untuk disambung pada jaringan tegangan 197 KVA, dan melaksanakan pembangunan
pekerjaan jaringan tegangan rendah diatas dan/atau di bawah tanah.
Ahli Madya Teknik Tenaga Listrik adalah ahli yang memiliki kompetensi melaksanakan
pekerjaan perencanaan dan/atau pemasangan dan/atau perawatan instalasi
listrik, untuk penerangan dan/atau tenaga di dalam dan/atau di luar bangunan
untuk disambung pada jaringan tegangan rendah, jaringan tegangan menegah dan
melaksanakan pembangunan pekerjaan jaringan tegangan rendah, jaringan
tegangan menengah, gardu distribusi, gardu hubung dan sentral pembangkit
tenaga listrik dengan daya setinggi tingginya 5 MW.
Ahli Utama Teknik Tenaga Listrik adalah ahli yang memiliki kompetensi melaksanakan
pekerjaan perencanaan dan/atau pemasangan dan/atau perawatan instalasi
listrik, untuk penerangan dan/atau tenaga di dalam dan/atau di luar bangunan
untuk semua daya dan melaksanakan pembangunan pekerjaan jaringan tegangan
rendah, jaringan tegangan menengah, gardu distribusi, gardu hubung, jaringan
tegangan tinggi/tegangan ekstra tinggi, gardu induk/gardu induk tegangan
ekstra tinggi dan sentral pembangkit tenaga listrik semua daya.
|
2
|
Ahli Teknik Elektronika
dan Telekomunikasi Dalam Gedung
|
405
|
Ahli Teknik Elektonika dan Telekomunikasi Dalam Gedung adalah ahli yang memiliki kompetensi merancang bentuk
dan struktur ektronika dan telekomunikasi dalam gedung, melaksanakan dan
mengawasi pekerjaan konstruksi elektronika dan telekomunikasi dalam gedung
dan pemasangan instalasi elektronika dan telekomunikasi dalam gedung.
|
3
|
Ahli Teknik Sistem Sinyal
Telekomunikasi Kereta Api
|
406
|
Ahli Teknik Sistem Sinyal Telekomunikasi Kereta Api adalah ahli yang memiliki kompetensi merancang bentuk dan
struktur sistem sinyal telekomunikasi kereta api, melaksanakan dan mengawasi
pekerjaan konstruksi sistem sinyal telekomunikasi kereta api dan pemasangan
instalasi sistem sinyal telekomunikasi kereta api.
|
TATA
LINGKUNGAN
NO
|
SUB BIDANG
|
KODE
|
KETERANGAN
|
1
|
Ahli teknik lingkungan
|
501
|
Ahli Teknik Lingkungan adalah
ahli yang memiliki kompetensi merancang bentuk dan struktur teknik
lingkungan, melaksanakan dan mengawasi pekerjaan konstruksi teknik lingkungan
dan pemasangan instalasi Teknik Lingkungan.
|
2
|
Ahli perencanaan wilayah dan
kota
|
502
|
Ahli Teknik Sanitasi dan Limbah adalah ahli yang memiliki kompetensi merancang lokasi
dan proses sanitasi dan limbah, melaksanakan dan mengawasi pekerjaan
pembangunan sanitasi dan limbah.
|
3
|
Ahli teknik sanitasi dan limbah
|
503
|
Ahli Teknik Air Minum adalah ahli yang memiliki
kompetensi merancang instalasi air minum, melaksanakan dan mengawasi
pekerjaan pembangunan instalasi air minum.
|
4
|
Ahli teknik air minum
|
504
|
Ahli Perencanaan Wilayah dan Kota adalah ahli yang memiliki kompetensi merancang wilayah dan
perkotaan, melaksanakan dan mengawasi pekerjaan pembangunan wilayah dan
perkotaan.
|
MANAJEMEN
PELAKSANAAN
NO
|
SUB BIDANG
|
KODE
|
KETERANGAN
|
1
|
Ahli manajemen konstruksi
|
601
|
Ahli Manajemen Konstruksi adalah ahli yang memiliki kompetensi menyusun program dan
perencanaan pembangunan konstruksi.
|
2
|
Ahli manajemen proyek
|
602
|
Ahli Manajemen Proyek adalah ahli yang memiliki
kompetensi merancang program dan melaksanakan dan mengawasi pengelolaan
proyek konstruksi.
|
3
|
Ahli K3 konstruksi
|
603
|
Ahli K3 Konstruksi adalah ahli yang memiliki
kompetensi membuat dan menyusun program dan perencanaan keselamatan kerja
proyek konstruksi dan melakukan pengawasan atas penerapan sistem, program dan
perencanaan keselamatan dan kesehatan kerja dalam pelaksanaan proyek
konstruksi.
|
4
|
Ahli sistem manajemen mutu
|
604
|
Ahli Sistem Manajemen Mutu adalah ahli yang memiliki kompetensi merancang program
dan merencanakan sistem manajemen mutu pelaksanaan proyek konstruksi dan
melakukan pengawasan penerapan siste, program dan perencanaan manajemen mutu
proyek konstruksi.
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar