Laman


Rabu, 04 Desember 2019

KLASIFIKASI TENAGA AHLI KONSTRUKSI


KLASIFIKASI TENAGA AHLI KONSTRUKSI
Berikut klasifikasi tenaga ahli konstruksi terdiri dari arsitektursipilmekanikalelektrikaltata lingkungan 
dan manajemen pelaksanaan

ARSITEKTUR
NO
SUB BIDANG
KODE
KETERANGAN
1
Arsitek
101
Arsitek adalah seorang ahi yang memiliki kompetensi untuk merancang dan mengawasi pelaksanaan bangunan gedung, perkotaan dan lingkungan binaan, yang meliputi aspek estetika, budaya dan sosial. 
2
Ahli desain interior
102
Ahli Desain Interior adalah seorang ahli yang memilki kompetensi seni dan ilmu merancang ruangan dalam bangunan dengan tujuan untuk menciptakan ruang yang fungsional, estetika dan struktur keindahan dan manfaat suatu bangunan.
3
Ahli arsitektur lansekap
103
Ahli Arsitekur Lansekap adalah seorang ahli yang memilki kompetensi seni dan ilmu merancang lansekap (pertmanan) dengan tujuan untuk menciptkan ruang pertamanan yang fungsional, estetika, dan struktur keindahan dan manfaat suatu pertamanan atau kawasan.
4
Ahli iluminasi
104
Ahli Iluminasi adalah seorang ahli yang memilki kompetensi merancang tata cahaya, baik di luar bangunan maupun di dalam ruang bangunan. 

S I P I L
NO
SUB BIDANG
KODE
KETERANGAN
1
Ahli teknik bangunan gedung
201
Ahli Teknik Bangunan Gedung adalah ahli yang memiliki kompetensi merancang, melaksanakan dan mengawasi pekerjaan struktur bangunan gedung yang menguasai bangunan gedung. 
2
Ahli teknik jalan  
202
Ahli Teknik Jalan adalah ahli yang memiliki kompetensimerancang geometri dan struktur jalan, melaksanakan dan mengawasi pekerjaan konstruksi jalan.
3
Ahli teknik jembatan
203
Ahli Teknik Jembatan adalah ahli yang memiliki kompetensimerancang bentuk dan struktur jembatan, melaksanakan dan mengawasi pekerjaan konstruksi jembatan. 
4
Ahli keselamatan jalan
204
Ahli Keselamatan Jalan adalah ahli yang memiliki kompetensi merancang, dan menilai seluruh aspek keselamatan jalan.
5
Ahli teknik terowongan
205
Ahli Teknik Terowongan adalah ahli yang memiliki kompetensimerancang bentuk dan struktur terowongan, melaksanakan dan mengawasi pekerjaan konstruksi terowongan.
6
Ahli teknik landasan terbang
206
Ahli Teknik Landasan Terbang adalah ahli yang memiliki kompetensimerancang bentuk geometri dan struktur landasan terbang, melaksanakan dan mengawasi pekerjaan konstruksi landasan terbang. 
7
Ahli teknik jalan rel
207
Ahli Teknik Jalan Rel adalah ahli yang memiliki kompetensimerancang geometri dan struktur jalan rel, melaksanakan dan mengawasi pekerjaan konstruksi jalan rel.
8
Ahli teknik dermaga
208
Ahli Teknik Dermaga adalah ahli yang memiliki kompetensi merancang bentuk dan struktur dermaga, melaksanakan dan mengawasi pekerjaan konstruksi dermaga dan melakukan pengawasan pekerjaan dermaga. 
9
Ahli teknik bangunan lepas pantai
209
Ahli Teknik Bangunan Lepas Pantai adalah ahli yang memiliki kompetensi merancang bentuk dan struktur bangunan lepas pantai, melaksanakan konstruksi bangunan lepas pantai. 
10
Ahli teknik bendungan besar
210
Ahli Teknik Bendungan Besar adalah ahli yang memiliki kompetensi merancang bentuk dan struktur bendungan besar, melaksanakan dan mengawasi pekerjaan konstruksi bendungan besar.
11
Ahli teknik sungai dan drainase
211  
Ahli Teknik Sungai dan Drainase adalah ahli yang memiliki kompetensi merancang bentuk dan struktur sungai dan drainase, melaksanakan dan mengawasi pekerjaan konstruksi sungai dan drainase. 
12
Ahli teknik irigasi
212
Ahli Teknik Irigasi adalah ahli yang memiliki kompetensi merancang bentuk dan struktur irigasi termasuk bendung, melaksanakan dan mengawasi pekerjaan konstruksi irigasi.
13
Ahli teknik rawa dan pantai
213
Ahli Teknik Rawa dan Pantai adalah ahli yang memiliki kompetensi merancang bentuk dan struktur rawa dan pantai, melaksanakan dan mengawasi pekerjaan konstruksi rawa dan pantai. 
14
Ahli teknik pembongkaran bangunan
214
Ahli Teknik Pembongkaran Bangunan adalah ahli yang memiliki kompetensi merancang pembongkaran bangunan gedung sesuai kondisi lingkungan, melaksanakan dan mengawasi pekerjaan pembongkaran bangunan. 
15
Ahli teknik pemeliharaan dan perawatan bangunan
215
Ahli Pemeliharaan dan Perawatan Bangunan adalah ahli yang memiliki kompetensi melaksanakan dan mengawasi pekerjaan pemeliharaan dan perawatan bangunan.
16
Ahli geoteknik
216
Ahli Geoteknik adalah ahli yang memiliki kompetensi melaksanakan pengukuran dan uji kekuatan daya dukung tanah dan menilai jenis-jenis tanah pada lokasi yang akan didirikan bangunan.
17
Ahli geodesi
217
Ahli Teknik Geodesi adalah ahli yang memiliki kompetensi melaksanakan pemetaan tanah dan atau laut dengan metoda teristis, fotogrameris, remote sensing maupun GPS yang diperlukan sebagai dasar merancang bangunan dan atau wilayah tertentu

MEKANIKAL
NO
SUB BIDANG
KODE
KETERANGAN
1
Ahli teknik mekanikal
301
Ahli Teknik Mekanikal adalah  ahli yang memiliki kompetensi merancang bentuk dan struktur mekanikal pada bangunan tertentu atau di luar bangunan, melaksanakan dan mengawasi pekerjaan konstruksi mekanikal.
2
Ahli teknik sistem tata udara dan refrigerasi
302
Ahli Teknik Sistem Tata Udara dan Refigerasi adalah ahli yang memiliki kompetensi merancang bentuk dan struktur sistem tata udara dan refigerasi, melaksanakan dan mengawasi pekerjaan konstruksi sistem tata udara dan refigerasi.
3
Ahli teknik plambing dan pompa mekanik
303
Ahli Teknik Plambing dan Pompa Mekanikal adalah ahli yang memiliki kompetensi merancang bentuk dan struktur plambing dan pompa mekanik, melaksanakan dan mengawasi pekerjaan konstruksi plambing dan pompa mekanik
4
Ahli teknik proteksi kebakaran
304
Ahli Teknik Proteksi Kebakaran adalah ahli yang memiliki kompetensi merancang bentuk dan struktur proteksi kebakaran pada banguna, memasang dan mengawasi pekerjaan proteksi kebakaran pada bangunan.
5
Ahli teknik transportasi dalam gedung
305
Ahli Teknik Transportasi Dalam Gedung adalah ahli yang memiliki kompetensi merancang bentuk dan struktur dan instalasi transportasi dalam gedung, melaksanakan dan mengawasi pekerjaan pemasangan struktur dan instalasi transportasi dalam gedung

ELEKTRIKAL
NO
SUB BIDANG
KODE
KETERANGAN
1
Ahli teknik tenaga listrik
401
Ahli Muda Teknik Tenaga Listrik adalah ahli yang memiliki kompetensi melaksanakan pekerjaan perencanaan dan/atau pemasangan dan/atau perawatan instalasi listrik, untuk penerangan dan/atau tenaga di dalam dan/atau di luar bangunan untuk disambung pada jaringan tegangan 197 KVA, dan melaksanakan pembangunan pekerjaan jaringan tegangan rendah diatas dan/atau di bawah tanah. 

Ahli Madya Teknik Tenaga Listrik adalah ahli yang memiliki kompetensi melaksanakan pekerjaan perencanaan dan/atau pemasangan dan/atau perawatan instalasi listrik, untuk penerangan dan/atau tenaga di dalam dan/atau di luar bangunan untuk disambung pada jaringan tegangan rendah, jaringan tegangan menegah dan melaksanakan pembangunan pekerjaan jaringan tegangan rendah, jaringan tegangan menengah, gardu distribusi, gardu hubung dan sentral pembangkit tenaga listrik dengan daya setinggi tingginya 5 MW.

Ahli Utama Teknik Tenaga Listrik adalah ahli yang memiliki kompetensi melaksanakan pekerjaan perencanaan dan/atau pemasangan dan/atau perawatan instalasi listrik, untuk penerangan dan/atau tenaga di dalam dan/atau di luar bangunan untuk semua daya dan melaksanakan pembangunan pekerjaan jaringan tegangan rendah, jaringan tegangan menengah, gardu distribusi, gardu hubung, jaringan tegangan tinggi/tegangan ekstra tinggi, gardu induk/gardu induk tegangan ekstra tinggi dan sentral pembangkit tenaga listrik semua daya.
2
Ahli  Teknik Elektronika dan Telekomunikasi Dalam Gedung
405
Ahli Teknik Elektonika dan Telekomunikasi Dalam Gedung adalah ahli yang memiliki kompetensi merancang bentuk dan struktur ektronika dan telekomunikasi dalam gedung, melaksanakan dan mengawasi pekerjaan konstruksi elektronika dan telekomunikasi dalam gedung dan pemasangan instalasi elektronika dan telekomunikasi dalam gedung. 
3
Ahli Teknik Sistem Sinyal Telekomunikasi Kereta Api
406
Ahli Teknik Sistem Sinyal Telekomunikasi Kereta Api adalah ahli yang memiliki kompetensi merancang bentuk dan struktur sistem sinyal telekomunikasi kereta api, melaksanakan dan mengawasi pekerjaan konstruksi sistem sinyal telekomunikasi kereta api dan pemasangan instalasi sistem sinyal telekomunikasi kereta api.

TATA LINGKUNGAN
NO
SUB BIDANG
 KODE
KETERANGAN
1
Ahli teknik lingkungan
501
Ahli Teknik Lingkungan adalah ahli yang memiliki kompetensi merancang bentuk dan struktur teknik lingkungan, melaksanakan dan mengawasi pekerjaan konstruksi teknik lingkungan dan pemasangan instalasi Teknik Lingkungan.
2
Ahli perencanaan wilayah dan kota
502
Ahli Teknik Sanitasi dan Limbah adalah ahli yang memiliki kompetensi merancang lokasi dan proses sanitasi dan limbah, melaksanakan dan mengawasi pekerjaan pembangunan sanitasi dan limbah.
3
Ahli teknik sanitasi dan limbah
503
Ahli Teknik Air Minum adalah ahli yang memiliki kompetensi merancang instalasi air minum, melaksanakan dan mengawasi pekerjaan pembangunan instalasi air minum.
4
Ahli teknik air minum
504
Ahli Perencanaan Wilayah dan Kota adalah ahli yang memiliki kompetensi merancang wilayah dan perkotaan, melaksanakan dan mengawasi pekerjaan pembangunan wilayah dan perkotaan. 

MANAJEMEN PELAKSANAAN
NO
SUB BIDANG
KODE
KETERANGAN
1
Ahli manajemen konstruksi
601
Ahli Manajemen Konstruksi adalah ahli yang memiliki kompetensi menyusun program dan perencanaan pembangunan konstruksi.
2
Ahli manajemen proyek
602
Ahli Manajemen Proyek adalah ahli yang memiliki kompetensi merancang program dan melaksanakan dan mengawasi pengelolaan proyek konstruksi.
3
Ahli K3 konstruksi
603
Ahli K3 Konstruksi adalah ahli yang memiliki kompetensi membuat dan menyusun program dan perencanaan keselamatan kerja proyek konstruksi dan melakukan pengawasan atas penerapan sistem, program dan perencanaan keselamatan dan kesehatan kerja dalam pelaksanaan proyek konstruksi.
4
Ahli sistem manajemen mutu
604
Ahli Sistem Manajemen Mutu adalah ahli yang memiliki kompetensi merancang program dan merencanakan sistem manajemen mutu pelaksanaan proyek konstruksi dan melakukan pengawasan penerapan siste, program dan perencanaan manajemen mutu proyek konstruksi. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar